Minggu, 07 Maret 2010

Aplikasi Kritik Matan Hadis

Aplikasi Kririk Matan Hadis Riwayat Bukhari (6182)Aplikasi

dalam Kitab al - Iman wa Nudhur tentang” Dosa Besar”

Pendahuluan

Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al Qur’an, yang mana keberadaannya merupakan penetap, penguat, pemerinci, dan penjelas keglobalan hukum yang terkandung dalam Al Qur’an. Untuk menguji validitas atau kesahihannya, ulama hadis menetapkan lima syarat yang harus dipenuhi oleh suatu hadis, yang antara lain Muttasil sanadnya, Periwayatnya adil serta dhabit, terhindar dari adanya syudhud dan ‘illah. Tiga syarat petama berkaitan dengan sanad, dan dua yang terakhir berkenaan dengan matan. Mayoritas ulama hadis menyepakati bahwa lima syarat di atas merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh hadis agar dapat diterima dan diamalkan. Sebuah hadis dinyatakan shahih jika sanad dan juga matannya shahih. Oleh karena itu antara sanad dan matan harus saling mendukung. Kritik terhadap hadis awal mulanya terfokus pada kajian sanad, namun lambat laun merambat ke penelitian matan. Oleh karenanya, setelah kemarin pemakalah meneliti hadis dari aspek sanadnya, maka kali ini pemakalah melanjutkan penelitian terhadap kritik matan dengan menyajikan pengaplikasian contoh kritik matan hadis dengan pertama-tama memaparkan sekilas tentang apa yang dimaksudkan dengan kritik matan dan juga bagaimana perkembangannya.

Istilah kritik matan hadis difahami sebagai upaya pengujian atas keabsahan matan hadis, yang dilakukan untuk memisahkan antara matan-matan hadis yang shahih dan yang tidak shahih. Pada dasrnya, Kritik matan hadis bukan dimaksudkan untuk mengoreksi atau menggoyahkan dasar agama Islam dengan mencari kelemahan sabda Rasulullah, akan tetapi diarahkan pada telaah redaksi dan makna guna menetapkan keabsahan suatu hadis. Karena itu kritik matan merupakan upaya positif dalam rangka menjaga kemurnian matan hadis, disamping itu juga untuk mengantarkan kepada pemahaman yang lebih tepat terhadap hadis Nabi SAW.

Kemunculan dan perkembangan kritik matan hadis bukan merupakan hal yang baru. Secara praktis, aktifitas kritik matan telah dilakukan oleh generasi sahabat seperti Sayyidah Aisyah, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bun Abbas, dan lain sebagainya yang pada tahap berikutnya dikembangkan juga oleh generasi tabi’in dan seterusnya.

Berbeda dengan prosedur pelaksanaan kritik sanad hadis, pada kritik matan ini para ulama tidak mengemukakan secara eksplisit bagaimana sebenarnya penerapan secara praktisnya. Namun demikian, beberapa ulama memiliki “garis batas” yang dipegangi sebagai tolak ukurnya, meskipun tidak selalu terdapat keseragaman antara tolak ukur yang distandarisasikan oleh seorang ulama dengan ulama lainnya. Sebut saja al-Adlabi, beliau menyatakan bahwa sebuah matan hadis dikatakan shahih apabila:

ó Tidak bertentangan dengan Al Qur’an

ó Tidak bertentangan dengan hadis Nabi yang memiliki bobot (kualitas) yang lebih tinggi

ó Tidak bertentangan dengan akal sehat, indra, dan fakta sejarah,

ó Susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian.[1]

Berbeda dengan al-Adlabi, dalam kritik matan hadis Muhammad al Ghazali, Ibn Qayyim al-Jauziyah, Khatib al-Baghdadi, dan ulama lainnya memberikan standarisasi kesahihan hadis dengan mengemukakan syarat yang bermacam-macam,[2] namun demikian sebagian besar standarisasi mereka telah tercakup dalam standarisasi kritik matan yang dikemukakan al-Adlabi, perbedaannya hanyalah pada rincian-rincian syarat yang harus dipenuhi, karena dalam kritik matan al-Adlabi beliau mengemukakan standarisasi yang harus dipenuhi dalam melakukan kritik matan hadis secara global.

Meskipun antara kriteria yang diungkapkan al Adlabi dan ulama yang selainnya tidak sama persis, namun inti dari maksud keduanya sama. Dan untuk meneliti hadis seseorang dibebaskan memilih kriteria menurut siapakah yang akan ia pakai untuk pegangan asal itu tidak melenceng dari inti pokok tujuan kritik hadis. Dalam hal ini penulis lebih condong ke kriteria yang dipakai oleh al Adlabi karena selain simple dan tidak bertele-tele, dalam kriteria beliau kriteria-kriteria ulama’ lain sedikit banyak telah tercakup didalamnya.

Redaksi Hadis yang akan Diteliti

(6182)حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا فِرَاسٌ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَبَائِرُ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ [3] (HR. Bukhari)

Artinya: ”Telah bercerita pada kami Muhammad bin Muqatil, an Nadhr menginformasikan pada kami, Syu’bah bercerita pada kami, Firas bercerita pada kami seraya berkata:”Aku mendengar dari Syu’bah dari Abdullah bin ‘Amr dari Nabi SAW, beliau bersabda:”Adapun yang dimaksud dengan dosa-dosa besar diantaranya adalah menyekutukan Allah, mendurhakai orang tua, membunuh, dan mengumbar janji palsu ”

Ibnu Hajar dalam kitabnya “Fathul Bari fi Syarhi Shahih Bukhari” menjelaskan bahwa hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash yang berbunyi .......الْكَبَائِرُ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ pada jalur sanad perawi yang bernama Syaiban dari Firas, awal lafadznya adalah " جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله ما الكبائر ". [4] yang kemudian dari pertanyaan ini Rasul menjawab ” Dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka pada kedua orang tua, membunuh (tanpa haq) dan janji palsu ”. Dari sini dapat diketahui bahwa munculnya hadis tersebut dilatarbelakangi oleh kedatangan seorang Badui kepada Rasulullah yang menanyakan akan perihal dosa besar. Sedang dalam riwayat lain yakni riwayat Ghandar dari Syu’bah disebutkan ” Yang dimaksudkan dengan dosa besar adalah menyekutukan Allah[5], durhaka kepada kedua orang tua, atau janji palsu“. Sedang dalam riwayat Muadz bin Muadz dari Syu’bah disebutkan “Bahwa yang dimaksudkan dengan dosa besar adalah menyekutukan Allah, janji palsu, durhaka pada kedua orang tua, atau membunuh”. Adapun dalam riwayat Syaiban disana dijelaskan bahwa antara Syirik, durhaka pada kedua orang tua, dan janji palsu, dengan tanpa menyebutkan membunuh, masing-masing lafadz tersebut dipisahkan dengan menggunakan kata penghubung ثمّ yang menunjukkan tingkatan, dengan artian bahwa urutan dosa yang paling besar pertama kali adalah Syirik kemudian durhaka kepada kedua orang tua kemudian janji palsu, selain itu terdapat pula tambahan lafadz yang artinya: “ Apa yang dimaksudkan dengan janji palsu?? ” Rasul menjawab: ”Menghilangkan harta benda seorang muslim dengan jalan dusta” yang maksudnya menjanjikan suatu keuntungan kepada muslim lain yang mana hal tersebut mengakibatkan hilangnya sebagian harta si muslim tersebut”. Dalam hadis riwayat Tirmidzi dari Unais yang berkenaan pula dengan dosa besar, disana disebutkan juga bahwa janji palsu termasuk dalam dosa besar. Adapun mengenai hukuman orang yang sering mengumbar janji palsu para jumhur sepakat bahwa ia (orang yang telah berjanji palsu) tidak dikenakan kafarat, hal ini sama halnya dengan syirik, durhaka, dan membunuh yang mana kesemuanya juga tidak dikenakan kafarat, akan tetapi bagi orang yang ingin terlepas dari dosa tersebut, wajib baginya bertaubat dengan “Taubatan Nasuhah” dan dikhususkan bagi orang yang telah membunuh dengan sengaja maka baginya Qishas. [6]

Setelah memaparkan hadis, terjemah, dan juga syarahnya, maka selanjutnya peneliti akan melakukan kritik matan dengan menggunakan kaidah-kaidah sebagai berikut:

A. Tidak bertentangan dengan Al Qur’an.

Al Qur’an adalah kalamullah yang merupakan petunjuk dan hujjah bagi umat manusia dan bahwa hukum yang dikandungnya adalah undang-undang yang harus ditaati. Oleh karenanya agar semua perilaku manusia terarah dan tidak melenceng pada kesesatan maka semuanya harus merujuk pada Al Qur’an. Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Allah menciptakan makhluk hanyalah untuk menyembah-Nya:

وماخلقت الجنّ و الإنس إلاّ ليعبدون

Berangkat dari ayat ini, manusia dilarang sekali-kali menyembah selain-Nya (menyekutukan-Nya dengan yang lain) yang mana hal tersebut merupakan paling besarnya dosa diantara dosa-dosa yang lain dan Allah tidak akan mengampuni orang yang telah berani menyekutukan-Nya. Selain musyrik, dosa-dosa lain yang tergolong dosa besar akan tetapi tingkatannya berada dibawah musyrik adalah: mendurhakai orang tua, membunuh tanpa haq, mengumbar janji palsu, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam Al Qur’an banyak kita jumpai ayat-ayat yang menjelaskan tentang dosa-dosa besar tersebut, baik itu musyrik, mendurhakai orang tua, membunuh, mengumbar janji palsu, atau yang lainnya. Berikut ini akan disebutkan sebagian ayat yang menjelaskan akan larangan syirik dan dosa besar yang lain yang dalam hal ini peneliti mengambil sample “membunuh tanpa haq”:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya:”Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar".[7]

Perbuatan syirik adalah perbuatan yang membahayakan akidah seseorang, karena hal tersebut meniadakan atau tidak mengakui kemaha tunggalan Allah. Zamakhsyari dalam kitabnya Al-Kasyaf menjelaskan bahwa syirik juga mempunyai arti meremehkan Allah dikarenakan menyamakan-Nya (Dzat yang telah memberikan ni’mat) dengan ciptaan-Nya (yang tidak lain hanya mampu menerima ni’mat pemberian-Nya dan tak mampu mendatangkan ni’mat yang serupa dengan yang Ia datangkan).[8] Firman Allah dalam surat lain:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Artinya:”Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya”.[9] (QS. An Nisa’:116)

Ar-Razi dalam kitab “Mafatih al-Ghaib” menegaskan bahwa orang yang musyrik sama halnya ia menyesatkan dirinya dan menjauhkan diri dari rahmat Allah. Selain itu Allah tidak akan memaafkan dosa syirik dan memaafkan dosa selainnya walaupun ia telah melakukan dosa dan belum sempat bertaubat sampai meninggal ( ini dengan catatan perbuatannya selama hidup tergolong baik, minimal itu ia lakukan sekali[10]). Firman Allah dalam ayat lain:

إِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا إِنَاثًا وَإِنْ يَدْعُونَ إِلَّا شَيْطَانًا مَرِيدًا

Artinya:” Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka”. [11]

Orang musyrik tidak mau menyembah Allah sebagai Tuhannya. Kalaupun menyembah Tuhan itu tidak semata-mata karena-Nya melainkan hanya untuk pamer atau dalam hatinya ada tujuan tertentu. Perbuatan orang musyrik sangat tercela sebab merusak ajaran-ajaran yang ada dalam agama Allah. As-Suyuti dalam “Tafsir Jalalain” menjelaskan bahwa selain itu angan-angannya (musrik) di dunia terlalu membumbung tinggi terbuai jalur-jalur syaitan yang menyesatkan, yang sebenarnya hanya tipuan belaka yang tak akan pernah menjadi kenyataan dan tak akan datang untuknya kebaikan yang dijanjikan syaitan, namun sebaliknya akan ada balasan tempat yang pantas baginya yaitu neraka.[12] Ini sebagaimana firman Allah:

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا (120) أُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَلَا يَجِدُونَ عَنْهَا مَحِيصًا (121)

Artinya:”Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya”. [13]

Pebuatan syirik bila terus berlarut-larut dan berkepanjangan bisa menyebabkan kekafiran yang tidak mempercayai adanya Allah, dihati mereka selalu tumbuh sifat tidak percaya walau hal tersebut adalah kebenaran, sampai mereka tidak menerima kebenaran yang dibawa oleh Al Qur’an yang merupakan sumber dari segala kebenaran, mereka mengolok-olokkan para utusan dan menuduh apa yang diberikan Allah (mu’jizat) kepada mereka (para utusan) sebagai sihir. Firman Allah:

وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ (10)

Artinya:”Dan sungguh Telah diperolok-olokkan beberapa Rasul sebelum kamu, Maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) olok-olokan mereka”.[14]

Berkenaan dengan ayat diatas, Nasiruddin al-Baidhawi dalam Kitab tafsirnya ” Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil “ menyatakan bahwa ayat diatas turun sebagai penghibur Rasulullah SAW setelah beliau menyaksikan kaumnya mengolok-olok dan menghinanya, yang kemudian ayat ini turun dengan menjanjikan balasan (adzab) kepada mereka atas apa yang telah diperbuat. [15]

Orang musyrik disamping tidak mau menerima kenyataan yang ia lihat dihadapannya, mereka juga berbohong atau berdusta atas dirinya sendiri. Mereka menutup mata dan tidak mau mengakui apa-apa yang pernah mereka lakukan, mereka memutar balikkan fakta, mereka menghasut orang lain dan perbuatannya tidak mereka sadari, mereka baru menyadari kedustaannya ketika diadili di hari kiamat. Firman Allah:

ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ (23) انْظُرْ كَيْفَ كَذَبُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ (24)

Artinya:”Kemudian tiadalah fitnah (kedustaan) mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah. Lihatlah bagaimana mereka Telah berdusta kepada diri mereka sendiri dan hilanglah daripada mereka sembahan-sembahan yang dahulu mereka ada-adakan”. [16]

Sebenarnya orang-orang musyrik itu tidak sepantasnya untuk menisbatkan Allah dengan yang lain. Mereka tidak tahu kalau yang menciptakan dengan yang diciptakan itu lebih mulia yang menciptakannya. Orang musyrik hatinya telah mati posisinya telah terbalik arah, nafsu syaitan telah menguasai hati dan jiwanya sehingga mereka memandang baik sesuatu yang buruk. Dan setelah itu yang akan menjadi pemimpin bagi dirinya adalah syaitan, yang sudah tentu akan menyesatkan dan menggiringnya ke neraka.

Sedang ayat yang menjelaskan akan dosa besar yang tingkatannya dibawah syirik (di sini peneliti mengambil sample kasus pembunuhan) adalah sebagai berikut:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (93)

Artinya:”Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya”.[17]

Islam mengecam pembunuhan baik itu orang Islam ataupun non Islam selama seseorang tersebut tidak melakukan kerusakan, dan bagi si pelaku pembunuhan besok di hari kiamat ia akan mendapatkan hukuman yang paling berat. Dijelaskan pula dalam surat lain:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ (32)

Artinya:”........ Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan Karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan dia Telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah dia Telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya Telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. [18]

Ayat tersebut mengandung suatu pandangan perikemanusiaan yang telah disyariatkan oleh Allah, dan tak ada satu orang pun yang mampu menandingi kebijaksanaan-Nya. Dalam tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa membunuh jiwa seseorang tanpa hak (jiwa yang diharamkan Allah), dan melakukan kerusakan di bumi baik itu dengan melakukan zina, kufur, mencuri, merampok dan lain sebaginya tanpa memandang agama apa yang dianutnya atau aliran apa yang disukainya, sama saja dengan membunuh seluruh umat manusia, dan barang siapa menghidupkan satu orang dalam pengertian menyelamatkan nyawanya dari bahaya yang mengancam, maka seolah-olah menyelamatkan seluruh umat. Sedang Ibnu Abbas dalam menafsiri lafadz qatala an-nafs” mengkhususkan pada pembunuhan terhadap Nabi atau seorang pemimpin yang adil saja” . [19]

Dari uraian ayat-ayat di atas yang berkenaan dengan dosa-dosa besar, disitu tidak dijumpai satu ayatpun yang isi dan kandungannya bertentangan dengan matan hadis di atas yang mana kesemuanya mengisyaratkan akan bahaya dosa-dosa besar khususnya syirik yang merupakan dosa yang paling besar jika dibandingkan dengan yang lain, meskipun begitu, yang harus dijauhi bukan hanya hal-hal yang bisa mengantarkan pada syirik namun kesemuanya perbuatan yang bisa mengantarkan pada kesesatan dan dosa. Dengan adanya ayat – ayat yang telah tersebut diatas dapat difahami bahwa matan hadis riwayat Bukhari merupakan penguat dari ayat-ayat diatas.

B. Tidak Bertentangan dengan Hadis Nabi yang Lebih Kuat.

Berbicara mengenai hadis tentang dosa besar riwayat Bukhari (6182), di sini peneliti menemukan beberapa hadis yang dapat memperkuat hadis di atas, baik itu selafadz, semakna, atau setema.

· Hadis Selafadz: Nasa’i: 4785 (حديث حسن)

· Hadis Semakna: Bukhari : 2459, 2460, 5519, 5802, 6363, 5520, 5802, 6408 (حديث صحيح) 6309, 6409, 6362 (حديث حسن)

Muslim : 126, 127, 128, 130 (حديث صحيح)

Tirmidzi: 1824, 1128, 2944, (حديث صحيح)

2947, 1823, 2946, 2945, 2224(حديث حسن)

Nasa’i: 4784, 3945, 3945 (حديث صحيح)

3947, 3944, 3946 (حديث حسن)

Ahmad: 19491, 11923, 6734, 19499, 11886, (حديث صحيح)

6590, 22407, 15465 (حديث حسن)

Ad Darimi: 2254(حديث حسن)

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dari sekian banyak hadis yang semakna, ternyata banyak dari perawi yang tidak menyebutkan lafadz الْيَمِينُ الْغَمُوسُ namun kebanyakan mereka menyebutkan َشَهَادَةُ الزُّور atau قَوْلُ الزُّورِ (bersaksi palsu) dimana awal matannya menggunakan redaksi yang berbeda-beda seperti: عَنْ الْكَبَائِرِ, أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ, أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ, أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ, فِي الْكَبَائِرِ, مِنْ الْكَبَائِرِ, أَلَا أُحَدِّثُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ, إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ, مَا الْكَبَائِرُ, مَنْ جَاءَ يَعْبُدُ اللَّهَ, ذُكِرَ الْكَبَائِرُ. Selain itu ada juga yang mencantumkan الْفِرَارُ يَوْمَ الزَّحْفِ yang berartikan “lari di hari perang”. Meskipun begitu, pada intinya hadis-hadis tersebut menjelaskan akan dosa-dosa besar yang pada hakikatnya jumlahnya sangat banyak, ada yang mengatakan bahwa dosa-dosa besar itu berjumlah sekitar 48[20], namun ada juga yang mengatakan jumlahnya sekitar 75 bahkan lebih.[21]

Adapun hadis-hadis yang setema dengan hadis di atas (khususnya yang berkenaan dengan syirik dan pembunuhan) adalah:

2560 (بخ, ص) حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الْمَدَنِيِّ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ[22]

Artinya:”Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda:”Tinggalkan tujuh hal yang dapat membinasakan, orang-orang betanya apakah itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, membunuh jiwa orang yang diharamkan Allah kecuali dengan adanya haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari musuh, menuduh wanita Mukmin yang baik berbuat zina.

2459 (ص, بخ) حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُنِيرٍ سَمِعَ وَهْبَ بْنَ جَرِيرٍ وَعَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ إِبْرَاهِيمَ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكَبَائِرِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ[23]

Artinya:”Dari sahabat Anas ra beliau berkata: Rasulullah ditanya tentang dosa-dosa besar, Rasul menjawab: menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh, dan persaksian yang dusta.”

Dari hadis di atas, dapat difahami bahwa Rasulullah dengan jelas memerintahkan untuk menjauhi 7 perkara yang dapat menghancur leburkan segala amal yang telah diperbuat, namun dalam riwayat lain selain tujuh perkara yang telah tersebut, durhaka dan persaksian dusta juga termasuk bagian dari dosa besar. Sedang salah satu ciri orang yang berbuat dosa besar (syirik) adalah meninggalkan sholat, ini bisa dilihat pada hadis dibawah ini:

116(م, ح) حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ[24]

Artinya:”Dari Abu Sufyan ia mendengar dari Jabir aku mendengar Nabi bersabda: Sesungguhnya (tanda) diantara lelaki yang berada diantara syirik dan kufur adalah meninggalkan sholat.”

Dalam hadis riwayat Muslim dan Ibnu Majah dijelaskan “Barangsiapa berbuat suatu perbuatan yang di dalamnya terdapat unsur menyekutukan Allah dengan yang lain, maka amalannya akan kembali kepada yang disekutukan itu”. Sedang hadis yang menjelaskan akan syirik merupakan kedzaliman yang amat besar adalah:

3174( بخ, ص) حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ قَالَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّنَا لَمْ يَلْبِسْ إِيمَانَهُ بِظُلْمٍ فَنَزَلَتْ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ[25]

Artinya:”Dari Abdullah beliau berkata: ketika turun ayat ” الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ para sahabat bertanya kepada Nabi: siapakah diantara kita yang keimanannya tidak bercampur dengan kedzaliman? Maka turun ayat “Janganlah kamu menyekutukan Allah sesungguhnya syirik adalah kedzaliman yang amat besar.”

Selain syirik, hadis lain yang mengindikasikan bahwa membunuh tanpa haq juga termasuk dosa besar adalah:

6355 ( بخ, ص) حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا[26]

Artinya:”Dari Ibnu Umar Rasulullah bersabda: Seorang Muslim tidak akan ada henti-hentinya dalam memperoleh kesempatan dari agamanya, selama ia tidak mengalirkan darah (orang lain) yang diharamkan”.

6357 ( بخ, ص) حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ[27]

Artinya:” Perkara yang pertama kali dihisab oleh Allah diantara manusia nanti ialah masalah darah (pembunuhan).

4662 (ن, ح) أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَحِلُّ قَتْلُ مُسْلِمٍ إِلَّا فِي إِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ زَانٍ مُحْصَنٌ فَيُرْجَمُ وَرَجُلٌ يَقْتُلُ مُسْلِمًا مُتَعَمِّدًا وَرَجُلٌ يَخْرُجُ مِنْ الْإِسْلَامِ فَيُحَارِبُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَرَسُولَهُ فَيُقْتَلُ أَوْ يُصَلَّبُ أَوْ يُنْفَى مِنْ الْأَرْضِ[28]

Artinya:”Dari Aisyah ra dari Rasulullah beliau bersabda:”Tidak halal membunuh orang Islam tanpa disebabkan tiga perkara: penzina yang sudah berkeluarga lalu dirajam, orang yang membunuh dengan sengaja lalu dibunuh, serta orang yang keluar dari Islam yang menentang Allah dan Rasulnya lalu dihukum mati /disalib dibuang.”

Dari beberapa hadis di atas, dapat diketahui bahwa antara satu hadis dan hadis yang lain disana terdapat korelasi yang mana isi hadis satu dengan yang lain saling mendukung dan saling menguatkan. Selain itu, dari kandungan hadis-hadis tersebut dapat dimengerti bahwa Allah mengecam orang-orang yang musyrik dan yang melakukan perbuatan dosa serta menjanjikan bagi mereka siksa yang pedih, selain itu dari hadis – hadis yang menjelaskan akan larangan membunuh di sana memperjelas bagi umat Islam untuk tidak saling bunuh membunuh apalagi dengan alasan yang yang tidak dibenarkan oleh syara’, disamping itu juga hukum yang ada di negara Indonesia juga memberikan hukuman yang amat berat terhadap kejahatan yang berbau pembunuhan begitu juga undang-undang negara lain, hal ini dikarenakan menyangkut harga diri dan kemulyaan umat sebagai hamba Allah yang paling sempurna.

َ C. Tidak Bertentangan dengan Akal Sehat, Indra, dan Fakta Sejarah.

Dari sekian banyak ayat dan juga beberapa hadis di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa hanyalah Allah yang yang memiliki langit dan bumi. Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, tiada yang menyamai-Nya dalam kekuasan-Nya. Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan cermat dan teliti, sehingga semua makhluk dibekali dengan kemampuan agar dapat menjalankan fungsinya masing-masing. Tetapi walau demikian orang musyrik masih saja menyembah selain Allah padahal semua yang disembah (selain Allah) tidaklah mampu berbuat apapun lantaran semuanya adalah makhluk Allah. Mereka tak mampu menolak datangnya bahaya yang menimpa dirinya, dan tak mampu menghidupkan orang yang telah meninggal. Setiap sesuatu yang tidak mempunyai sifat-sifat yang telah tersebut, maka tidaklah berhak untuk disembah.

Selain syirik masih banyak dosa-dosa yang tergolong dosa besar yang mana tingkatannya berada dibawahnya, sebut saja pembunuhan yang dilakukan tanpa haq. Yang mana asal muasal kasus bunuh membunuh sudah ada sejak zaman Nabi Adam as. Membunuh biasanya dilatarbelakangi oleh nafsu dan sifat egois, merasa dirinyalah yang benar tanpa memperhitungkan dengan akal sehat apa akibatnya dari perbuatan yang ia lakukan.

Membunuh dibenarkan jika berdasarkan alasan ynag benar menurut agama. Kalau tidak berdasarkan alasan tersebut atau bahkan tidak beralasan sama sekali Allah melarangnya karena hanyalah Allah yang berhak menghidupkan dan mematikan hambanya. Di zaman sekarang dengan semakin majunya perkembangan zaman yang tidak diimbangi dengan pendalaman dan pengalaman agama serta merosotya nilai-nilai moral sering terjadi bunuh membunuh hanya karena sesuap nasi dan seteguk air dan juga karena masalah yang remeh. Hal tersebut sangat ironis dan menyedihkan. Sebegitu dangkal pemikiran dan wawasan mereka memandang arti hidup sehingga dengan mudah melayangkan nyawa.

Adapun membunuh yang diizinkan Allah antar lain: membunuh orang yang berusaha mengganggu harkat dan dan martabat agama Allah atau perang di jalan Allah untuk mempertahankan agama Allah atau lainnya yang dibenarkan syara’.

D. Susunan Pernyataannya Menunjukkan Ciri-ciri Sabda Kenabian.

Yang dimaksudkan dengan ciri-ciri sabda kenabian adalah bahwa matan hadis tidak bertolak belakang dengan Al Qur’an dan hadis serta mengindifikasikan bahwa matan tersebut benar-benar bersumber dari Sabda Nabi SAW, sehingga tidak menimbulkan anggapan bahwa hadis tersebut adalah hadis Maudhu. Berkenaan dengan sabda Nabi tentang Dosa-dosa besar, dalam hadis diatas Nabi mempertegas bahwa diantara sekian banyak macam dan jenis dosa-dosa besar, Syiriklah yang merupakan dosa yang terberat dan tak dapat diampuni sebelum seseorang bertaubat dengan Taubatan Nasuhah. Nabi SAW memperingatkan agar kita jangan sampai terperosok ke dalam dosa-dosa besar baik yang telah tersebut pada hadis di atas atau yang lainnya yang dapat mengahancurkan diri kita dan menghanguskan segala perbuatan baik yang pernah kita perbuat. Terutama syirik (menyekutukan Allah). Sebab syirik adalah dosa yang paling besar, dan perbuatan syirik ibarat menghina Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur seluruh alam ini. Apabila seseorang menjadikan Tuhan selain Allah berarti ia menganggap bahwa Allah itu lemah, yang sudah barang tentu merupakan perbuatan kurang ajar terhadap kekuasaan Allah yang Maha Agung.

Nabi sebagai utusan sudah sepatutnya Beliau menunjukkan dan mengarahkan umat manusia ke jalan yang benar baik itu melalui perkataannya atau melalui perbuatan yang dilakukan. Dalam hadis-hadisnya beliau mengajarkan agar selalu mendekatkan diri kepada Allah dan senantiasa melakukan perbuatan yang baik serta memberikan peringatan bagi orang-orang agar tidak melakukan perbuatan hina, tercela, dan bertentangan dengan ajaran agama yang dapat mengantarkannya ke jurang kesesatan. Apabila ada hadis (sabda Nabi SAW) yang isinya bertentangan dengan apa yang ada dalam Al Qur’an dan sumber Islam yang lain, atau mengarah pada perbuatan yang sesat maka itu perlu dipertanyakan keabsahannya, sebab hal yang demikian sudah barang tentu tidak mengarah sama sekali pada hadis Nabi yang hakiki.

Syirik Modern

Berbicara mengenai masalah Syirik, perlu diketahui bahwa kata syirik berasal dari fi’il asyraka yusyriku yang bermakna menyekutukan, sedang makna syirik sendiri secara terminologi adalah menyekutukan Allah dengan selainnya, baik itu dengan patung, tumbuhan, atau benda-benda lain yang dapat menimbulkan kelalaian dalam menjalankan apa yang menjadi kewajiban yang telah dibebankan kepadanya sebagai seorang hamba. Selain itu perlu diketahui bahwa syirik tebagi menjadi dua bagian:

1. Syirik Besar: adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.

Syirik Besar Itu Ada Empat Macam:

[a]. Syirik Do'a, yaitu di samping dia berdo'a kepada Allah SWT, ia juga berdo'a kepada selain-Nya.

[b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah SWT.

[c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah SWT.

[d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan.

2. Syirik Kecil: Ialah Syirik yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.

Syirik Kecil Ada Dua Macam:

[a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.

[b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang) dan lainnya.

Di Era Globalisasi sekarang ini syirik tidak hanya terwujud dengan menyembah berhala, matahari, bulan, bintang, dan lainnya. Namun perbuatan-perbutan lain yang dapat melalaikan atau melupakan seseorang atas Tuhannya juga termasuk syirik, sebut saja TV, Playstation, Facebook, dan lain sebagainya itu semua bisa menimbulakan kemusyrikan. Karena pada umumnya anak-anak, remaja, ABG, bahkan bapak-bapak, dan ibu-ibu apabila menggukan fasilitas-fasilitas yang telah tersebut di atas secara berlebihan tanpa memandang waktu dan kebutuhan itu semua bisa mengakibatkan dampak yang fatal, baik itu untuk keluarganya maupun untuk dirinya sendiri.

Televisi adalah sarana elektronik yang paling digemari dan dicari orang. Untuk mendapatkan televisi tidak lagi sesusah zaman dahulu dimana perangkat komunikasi ini adalah barang yang langka dan hanya kalangan tertentu yang sanggup memilikinya. Saat ini televisi telah menjangkau lebih dari 90 persen penduduk di negara berkembang. Televisi yang dulu mungkin hanya menjadi konsumsi kalangan dan umur tertentu saat ini bisa dinikmati dan sangat mudah dijangkau oleh semua kalangan tanpa batasan usia. Siaran-siaran televisi akan memanjakan orang-orang pada saat-saat luang seperti saat liburan, sehabis bekerja bahkan dalam suasana sedang bekerja pun orang-orang masih menyempatkan diri untuk menonton televisi. Suguhan acara yang variatif dan menarik membuat orang tersanjung untuk meluangkan waktunya duduk di depan televisi. Namun dibalik itu semua dengan dan tanpa disadari televisi telah memberikan banyak pengaruh negatif dalam kehidupan manusia baik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Kita harus berhati-hati sebab televisi selain bisa menjadi teman yang baik bisa juga menjadi musuh yang menghanyutkan.

Selain Televisi, komik juga banyak dikonsumsi di kalangan masyarakat terutama anak-anak, namun demikian dari hasil survey pembacaan komik ternyata banyak memberikan pengaruh negatif, yang diantaranya apabila seseorang tidak pandai membagi waktu, jam belajar terkurangi, kewajiban banyak yang terbengkalai, buang-buang waktu, lupa ngaji, dan shalat. Akan tetapi selain berpengaruh negatif komik juga mempunyai banyak sisi positif, seperti: komik dapat dibaca di waktu luang, dapat menghilangkan rasa bosan, dan dapat memberikan semangat, Kalau membacakan dapat ikut termotivasi, atau kalau komiknya tentang ilmu pengetahuan itu bisa menambah kepintaran hal ini dikarenakan dari hasil pembacaan buku yang bergambar (komik) itu bisa memudahkan seseorang menangkap pelajaran yang ada (dalam komik). Apalagi kalau ada komik Islami, iman dan pengetahuan agama kita lebih kuat.

Contoh lain adalah internet, yaitu media yang sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. internet merupakan sarana untuk mendapatkan berbagai macam informasi yang dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan internet memberi dampak positif internet bagi seluruh masyarakat pengguna internet termasuk remaja. Disana mereka bisa dengan cepat mendapatkan informasi, bisa mencarinya dengan menggunakan google atau dengan cara yang lain. Tetapi kebanyakan remaja menggunakan internet untuk mencari teman, chatting, kirim e-mail dan mencari tugas-tugas kuliah atau tugas sekolah. Dikalangan remaja masa kini yang lagi marak-maraknya adalah facebook. Mereka mencari teman melalui facebook dan bisa juga kirim-kirim foto atau lain sebagainya. Adapun dampak Negatifnya adalah :

  • Lebih banyak waktu kita yang terbuang sia - sia untuk hal yang kurang bermanfaat apa lagi kalau sudah kena sindrom facebookholic alias kecanduan.
  • Memicu terjadinya pergaulan bebas tanpa batas.
  • Malas belajar, mengerjakan tugas atau pekerjaan yang seharusnya kita kerjakan

Internet bukan hanya untuk mencari informasi saja, akan tetapi dapat digunakan juga sebagai tempat penjualan barang dan jasa. Penjualan melalui internet ini disebut E-Commerce (electronic commerce). Muncunya istilah ini seiring dengan semakin berkembangnya disiplin ilmu komputer dan internet. E-com ini dapat diartikan sebagai pertukaran barang, jasa, dan atau informasi melalui medium elektronik dengan imbalan uang yang pembayarannya dilakukan dengan menggunakan credit card (kartu kredit). Selain dampak positif, internet juga bisa memberi dampak negatif bagi kalangan masyarakat khususnya remaja. Misalnya para remaja membuka situs-situs porno di internet sampai berjam-jam sehingga lupa dengan semua kewajibannya. Itu merupakan salah satu perilaku menyimpang yang dilakukan remaja. Disana mereka bisa melihat gambar-gambar porno, adegan-adegan yang bisa menggoyahkan iman manusia, dan itu semua dapat merusak moral para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa. Selain itu, timbul berbagai macam kejahatan, diantaranya adalah pencurian uang di Bank melalui internet, dan biasanya orang yang ahli di bidang itu disebut Hacker. Perbuatan kriminal tersebut sulit untuk di deteksi karena mereka menggunakan taktik sendiri dan kode-kode tertentu dalam pelaksanaan misi mereka. Dan itu semua tidak dapat diketahui pihak lain. Pembobolan Bank ini dapat merugikan negara karena jumlah yang diraut bukan hanya jutaan rupiah, melainkan triliyunan rupiah. Contoh kejahatan lain adalah penipuan undian berhadiah. Dan masih banyak lagi tindak kriminal yang dilakukan melalui internet.

Handphone,,,,,,yang sering disebut dengan HP, juga merupakan salah satu dari media informasi yang banyak dikonsumsi masyarakat dan banyak menyita waktu mereka, entah itu disebabkan karena sering dipakai telfonan atau SMSan, atau bahkan penipuan. Bukan hanya di kalangan Masyarakat, Remaja bahkan anak-anak juga sudah banyak yang mempuyai HP, bahakan sering dijumpui satu anak memiliki HP lebih dari satu, coba bayangkan apa jadinya mereka jika masih kecil sudah megang HP banyak?? Dampak penggunaan HP terhadap pelajar sangat membahayakan jika digunakan dengan maksud yang tidak jelas dan dapat merugikan baik diri sendiri maupun orangtua. Selain itu Guru juga sangat dirugikan oleh HP. HP dapat menghambat pemberian pelajaran kepada para pelajarnya. Sering kita jumpai bahkan kita peroleh SMS yang berisikan seperti berikut:

Tingkatkanlah Ibadah anda

Mohonlah ampunan atas dosa Anda

Karena sebentar lagi akan muncul peristiwa dahsyat

Sebarkan SMS ini ke 10 orang

Niscaya Anda akan mendapatkan keberuntungan

Jika tidak Anda lakukan, anda akan mendapatkan musibah

Hampir semua orang pernah mendapatkan SMS seperti di atas, mempercayai isi SMS seperti itu sama halnya dengan mengikuti kesesatan, selain itu meimbulkan juga benih-benih kemusyrikan modern. Kenapa saya kategorikan sebagai Musyrik, karena dengan meyakini ancaman dan berkah dari SMS tersebut berarti kita sudah percaya akan adanya kekuasaan/kehendak/kekuatan selain kekuasaan Allah SWT. Jika demikian, apa bedanya dengan kita mempercayai keris atau kuburan tua atau pohon keramat??? Pada dasarnya isi SMS diatas adalah bermanfaat yaitu menyarankan kita untuk meningkatkan ibadah dan memohon ampunan. Sebagai umat beragama kita memang harus meningkatkan ibadah dan memohon ampunan dosa. Saat membaca SMS tersebut, pastinya hati kita akan tergugah untuk meningkatkan ibadah kita, akan tetapi peningkatan ibadah kita hanya akan menjadi sia-sia belaka jikalau ibadah kita hanya dilandasi oleh rasa takut akan ancaman SMS tersebut. Perlu kita ingat bahwasanya ibadah haruslah diniatkan untuk mendapatkan ridha Allah SWT bukan atas dasar takut ancaman SMS.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh HP :

1)Konsentrasi belajar menurun.

Konsentrasi terhadap pelajaran menjadi berkurang karena lebih mementingkan HP mereka yang digunkan untuk ber-sms dengan teman maupun membalas sms dari teman. Terlebih lagi sekolah yang memiliki pengawasan yang kurang ketat sehingga para siswa memiliki waktu luang untuk ber-sms.

2)Pengeluaran menjadi bertambah / boros.

Dengan anggaran orangtua yang serba minim para siswa memaksa orangtuanya untuk dapat dibelikan HP. Belum lagi para pelajar setelah itu harus meminta uang kepada orangtua untuk membeli pulsa setip bulan bahkan setiap hari.

3)Meningkatnya video porno dan kata-kata yang tidak senonoh
adalah akibat yang paling berbahaya dalam penggunaan HP oleh para pelajar. Mereka menggunakan HP dengan tujuan yang menyimpang contohnya seperti mengisi video porno kedalam HP dan menggunakan kata-kata yang tidak senonoh.

Setelah memberikan beberapa contoh hal-hal yang banyak tersebar dan dikonsumsi oleh kalangan masyarakat pada umumnya bahkan sudah mendunia, dari sana dapat difahami bahwa semua itu selain memiliki dampak positif, juga mempunyai dampak negatif, yang mana itu tergantung bagaimana si konsumen menggunakannya, apakah dengan seminimalisir mungkin atau menggunakannnya tanpa tahu waktu dan tempat. Adapun dari contoh-contoh yang telah terpapar di atas, dampak yang sama yang timbul adalah menghabiskan waktu dan melalaikan seseorang dengan kewajibannya baik itu belajar, bekerja, atau beribadah kepada Allah. Dan itu menandakan bahwa secara tidak langsung konsumen telah melakukan perbuatan syirik (menyekutukan/mendua) Allah dengan selainnya.

Kesimpulan

Setelah melakukan penelitian atas hadis riwayat Bukhari (6182) terhadap sanadnya, dan menemukan jawaban bahwa hadis tersebut shahih (dari segi sanadnya) bahkan ditemukan juga banyak jalur lain yang meriwayatkan hadis tersebut, baik selafadz ataupun semakna, maka peneliti memberanikan diri melangkah lebih jauh guna meneliti akan keotentitasan matannya, dan setelah menempuh beberapa tahapan yang perlu dilalui dalam kritik matan, peneliti menyimpulkan bahwa hadis di atas selain sahih al isnad juga sahih al matan, hal ini dapat diketahui setelah mencocokkan isi hadis tersebut dengan Al Qur’an dan Hadis lain yang maqbul atau bahkan yang derajatnya lebih tinggi, dan ternyata kandungannya selaras dan di sana tidak ditemukan adanya pertentangan. Selain itu, hadis ini juga tidak bertentang dengan Akal Sehat, Indra, dan Fakta Sejarah serta Susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda Kenabian. Dengan demikian berarti bahwa hadis ini terlepas dari adanya ‘Illah dan juga syudhud.

Selain itu penulis juga mencantumkan syirik konteks kekinian (Syirik Modern) dengan tujuan agar pembaca bisa mengetahui ruang lingkup syirik secara luas, dan senantiasa berhati-hati dan menjaga diri agar tidak terjerumus kedalam kemuyrikan yang akhirnya menjadikannya salah satu bagian dari golongan orang-orang Musyrik yang dilaknat Allah dan telah dijanjikan bagi mereka adzab yang pedih dan tempat kembali yang pantas bagi mereka hanayalah Nerakan Jahannam. نعوذبالله من ذلك

Daftar Pustaka

Abdullah bin Abdirrahman. Sunan ad-Darimi. dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif. Global Islamic Software. 1991-1997.

Abu Abdirrahman. Sunan an-Nasa’i. dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif. Global Islamic Software. 1991-1997.

Adz Dzahabi, Syamsuddin. 75 Dosa Besar. Surabaya: Media Idaman Press. 1992.

Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif. Global Islamic Software. 1991-1997.

Ahmadi, Abu. Dosa dalam Islam. Jakarta: PT Rineka Cipta. 1991.

Ansory al Mansur, S. 48 Macam Perbuatan Dosa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1998.

Al-Adlabi, Salahuddin. Manhaj Naqd al-Matn. Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah. 1983.

Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Baghawi. Ma’alim al-Tanzil. dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah.

Ar-Razi. Mafatih al-Ghaib . dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah. Versi Edisi 2.11.

Departemen Agama. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: PT. Syamil Cipta Media. 2005.

Ibnu Hajar al-Asqalani. Syarah Shahih Bukhari. dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah. Versi Edisi 2.11.

Jalaluddin as-Suyuti. Tafsir Jalalain. dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah. Versi Edisi 2.11.

Muhammad bin ‘Isa,. Sunan at-Tirmidzi. dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif. Global Islamic Software. 1991-1997.

Muhammad bin Ismail bin Ibrahim, Shahih al-Bukhari, dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif. Global Islamic Software. 1991-1997.

Muslim bin al-Hujjaj. Shahih Muslim. dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif. Global Islamic Software. 1991-1997.

Nasiruddin al-Baidhawi. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil. dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah. Versi Edisi 2.11.

Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis, Metodologi Penelitian Hadis. Yogyakarta: Pokja Akademik. 2009.

Zamakhsyari. al-Kasyaf. dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah. Versi Edisi 2.11.



[1] Salahuddin al-Adlabi, Manhaj Naqd al-Matn,(Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah, 1403 H/1983), hlm. 238.

[2] Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis, Metodologi Penelitian Hadis,(Yogyakarta: Pokja Akademik, 2009), 148-149.

[3] Hadis Riwayat al- Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al Iman wa Nudhur no. 6182 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarîf.

[4] 6409 (ح, بخ) حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا شَيْبَانُ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ

[5] Secara umum jenis syirik itu ada dua: Syirik Akbar (besar) dan Syirik Ashghar (kecil). Perbedaan antara syirik akbar dan syirik asghar adalah: Syirik akbar (Syirik akbar menghancurleburkan seluruh amal ibadah pelakunya, apabila dia meninggal dunia dalam keadaan berbuat syirik akbar maka tidak mendapat ampunan Allah Subhannahu wa Ta'ala, Pelakunya tergolong murtad dari Islam, di akhirat kelak pelakunya akan kekal dalam neraka selama-lamanya. Syirik asghar (Dosa syirik kecil tidak merusak seluruh amal ibadah, pelakunya diampuni apabila Allah Subhannahu wa Ta'ala menghendakinya, pelakunya tidak tergolong murtad dari Islam, di akhirat kelak pelakunya tidak akan kekal dalam neraka selama-lamanya)

[6] Ibnu Hajar al-Asqalani, Syarah Shahih Bukhari, Juz 19, hlm 97, dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah.

[7] Al Qur’an, Surat al-Luqman: 13.

[8] Zamakhsyari, al-Kasyaf, dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah.

[9] Al Qur’an, Surat an-Nisa’: 116.

[10] Ini bisa dianalogikan dengan kisah seorang pelacur yang lebih memilih memberikan air yang ia miliki untuk seekor anjing yang kehausan, padahal ia juga kehausan yang pada akhirnya ia meninggal disebabkan kekurangan air. Lihat Ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah.

[11] Al Qur’an, Surat an-Nisa’: 117.

[12] Jalaluddin as-Suyuti, Tafsir Jalalain, dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah.

[13] Al Qur’an, Surat an-Nisa’: 120-121.

[14] Al Qur’an, Surat al-An’am: 10.

[15] Nasiruddin al-Baidhawi, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah.

[16] Al Qur’an, Surat al-An’am: 23-24.

[17] Al Qur’an, Surat an-Nisa’: 93.

[18] Al Qur’an, Surat al-Maidah: 32.

[19] Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Baghawi, Ma’alim al-Tanzil, dalam DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah.

[20] Syamsuddin Adz Dzahabi, 75 Dosa Besar, (Surabaya: Media Idaman Press. 1992), hlm 1-366.

[21] S. Ansorry al-Mansur, 48 Macam Perbuatan Dosa, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 1998), hlm. 1-222.

[22] Hadis Riwayat al- Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Washaya no. 2560 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.

[23] Hadis Riwayat al- Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Syahadat no. 2459 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.

[24] Hadis Riwayat al- Bukhari, Shahih Muslim, Kitab al-Iman no. 116 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.

[25] Hadis Riwayat al- Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab Ahadis al-Anbiya’ no. 3174 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.

[26] Hadis Riwayat al- Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al - Diyat no. 6355 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.

[27] Hadis Riwayat al- Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al - Diyat no. 6357 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.

[28] Hadis Riwayat al- Bukhari, Sunan an-Nasa’i, Kitab al-Qasamah no. 4662 dalam CD-ROM Al-Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar